Jagat Kultural NU

Gambar : Google.com

Akhirnya teka-teki kapan pelaksanaan Muktamar NU-34 di Lampung terjawab. Tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 jadwal pastinya.

Selasa, 7 Desember 2021 malam keputusannya ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris jenderal PBNU.

Tanggal ini sesuai hasil keputusan Konbes NU tanggal 26 September 2022 yang menetapkan tanggal itu sebagai jadwal pelaksanaan muktamar.

Tak ada lagi tarik ulur. Semua legawa. semua bersyukur satu agenda telah diselesaikan baik-baik.

Semua ceria malam itu. Namun yang paling banyak senyumnya saya lihat adalah Prof. Dr. Muhammad Nuh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era SBY. Pak Nuh memang dapat tugas berat. Jabatannya tidak main-main: Ketua Steering committee (SC) muktamar.

Sebelum tanggal 7 Desember itu dia paling repot menghadapi gempuran pertanyaan wartawan. Repot juga menghadapi keluhan panitia lokal di Lampung.

Ketika wacana muktamar dimajukan terus membesar dia serba salah, “Saya tentu taat dengan perintah Rais Aam. Tapi akan lebih baik kalau memajukan muktamar ini juga disepakati Ketum PBNU.” Katanya.

Pun sebaliknya kalau ditanya jadwal muktamar diundurkan. Jawabannya juga pasti begitu. Tinggal dibalik saja.

Dinamika suksesi kepemimpinan di NU terutama Muktamar Lampung menjadi menarik karena menentukan arah perjuangan NU jelang seabad. Diluar dinamika yang mewarnainya. Inilah muktamar yang jadi penentu wajah ormas islam terbesar itu ke depan.

Bagi NU, dinamika internal kepemimpinan seperti menjelang muktamar NU Lampung ini sudah biasa. Sepanas apapun situasi tak pernah muncul NU Perjuangan. Bahkan ketika Soeharto berkuasa. Ia pun tak sanggup menciptakan NU tandingan.

Muncul pertanyaan, mengapa setangguh itu? ada yang menjawab itulah karomah NU karena selalu didoakan para kyai.

Ada juga Wagimin buruh tani militan NU di kampung saya mengatakan, “Karena NU punya jimat”. Semua punya alasan atas jawaban mereka. Ada yang rasional. Ada yang klenik. Ada juga yang ilmiah.

Bagi saya NU bisa begitu karena punya jurus sakti (disini). Jurus sakti itu bernama identitas kultural. Identitas kultural itu memiliki daya tangkal perpecahan. Hasilnya sudah terbukti NU mampu tetap eksis sampai sekarang.

Untuk memahami bagaimana Identitas kultural itu maka kita tidak dapat mengabaikan tradisi dakwah yang telah dibangun dan dikembangkan oleh para Walisongo.

Cerita mengenai terbentuknya identitas dan peran Walisongo itu saya dapatkan dari penuturan Kyai Malik pimpinan Pondok Pesantren Thoriqul ‘Ulum Dapurang Pasangkayu.

Kyai muda asal Lamongan itu menuturkan bahwa tradisi itu bermula dari Maulana Malik Ibrahim. Wali sepuh inilah yang mula-mula mendirikan langgar tempat untuk memberikan pengajian atau pengajaran terutama masalah keagamaan kepada masyarakat di lingkungan sekitar.

Semakin lama langgar ini semakin ramai, pengajian itu tidak lagi hanya diikuti oleh masyarakat sekitar tapi masyarakat dari kampung lain. Bahkan dari luar pulau.

Langgar kemudian beralih fungsi menjadi masjid. Kemudian oleh adanya santri-santri yang mondok atau tinggal di sekitar masjid tadi mendirikan asrama yang dinamakan pesantren.

Para santri lulusan pesantren yang pulang atau kembali ke daerah asalnya, kemudian mendirikan langgar sekaligus pesantren di kampungnya.

Demikianlah seterusnya hingga Pesantren tersebut tersebar luas di seluruh nusantara.

Meskipun demikian ada juga langgar-langgar yang didirikan sebatas tempat mengaji dan beribadah di lingkungannya tidak sampai jadi pesantren. Komunitas langgar itulah yang kemudian hari disebut sebagai jamaah.

Sebagaimana Kyai, jamaah pun secara sosiologis juga memiliki tingkatan-tingkatan atau hierarki.
Paling bawah adalah jamaah langgar yang dipimpin oleh Kyai langgar, diatasnya ada jamaah masjid yang dipimpin oleh kyai masjid, lalu diatasnya lagi terdapat jamaah pesantren yang dipimpin oleh Kyai Pesantren.

Antara Kyai tersebut diikat oleh hubungan kekerabatan dan intelektual, terutama hubungan guru dengan murid. Apabila Kyai yang berada pada lapisan bawah tidak mampu menangani persoalan yang terjadi atau diajukan jemaahnya, maka ia akan meminta bantuan Kyai yang berada di atasnya.

Pada dasarnya kyai-kyai di pedesaan memang secara keilmuan, diberi kepercayaan oleh Kyai pesantren. Masyarakat atau kyai-kyai secara hierarki intelektual berada di bawah bimbingan Kyai Pesantren biasa juga disebut jamaah Pesantren.

Dengan demikian Jauh sebelum munculnya jam’iyah NU, kultur ke-NU-an seperti yang dipahami sekarang ini telah berkembang secara jamaah.

Dalam dimensi sebagai jam’iyah NU seperti lazimnya suatu organisasi formal saat ini, ia memiliki cara pandang yang sangat jelas untuk tidak melakukan aktivitas politik praktis secara kelembagaan. Karena bukan Partai politik.

Kalaupun berpolitik bukan dalam konteks politik praktis melainkan dalam bingkai yang sangat lebar sebagai kekuatan sosial yang komplementer dalam kehidupan kenegaraan.

Mengacu pada dimensi ini, warga dan tokoh NU tidaklah dibenarkan untuk menarik-menarik NU ke gelanggang politik praktis. Akan tetapi dalam dimensinya sebagai jamaah, NU tidaklah di cover dalam suatu kerangka formal, melainkan dalam sebuah nilai kultural.

Berdasarkan dimensi terakhir ini sebenarnya terdapat suatu komunitas NU yang tidak mesti selalu terikat dengan NU sebagai organisasi resmi.

Mereka adalah suatu kelompok masyarakat kultural yang diikat oleh suatu tradisi keagamaan yang sama dengan kepentingan sendiri dan dipimpin oleh Kyai atau ulama mereka.

Zamakhsyari dhofier menggambarkan jemaah atau komunitas-komunitas Pesantren itu sebagai suatu kerajaan kecil, di mana Kyai merupakan sumber mutlak dari kekuasaan dan kewenangan dalam kehidupan dan lingkungan Pesantren.

Sinansari Ecip mengibaratkan Kyai Pesantren NU sebagai penguasa pulau-pulau di mana pulau yang satu dengan pulau lainnya dihubungkan oleh lautan yang bernama masyarakat. Jika pulau yang satu sakit maka lautan akan bergelombang dan menyampaikannya pada Kyai di pulau lain.

Meskipun demikian, Pesantren tetaplah bersifat otonom dan punya otoritas penuh. Bahkan, kata Martin Van Bruinessen, walaupun PBNU bisa dikatakan sebagai raja besar, namun PBNU tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan pesantren.

Namun ada hal yang perlu diketahui, jika ada yang berani coba-coba mengganggu Sang Raja besar, kata martin. Maka tanpa dikomando pun pesantren- pesantren itu akan bersatu, bergerak dan maju bersama mengadakan pembelaan.