Hingga beberapa jam kedepan gelaran Muktamar NU akan segera memasuki acara inti. Acara pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Tanfidziah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
Bukan cuma peserta Muktamar. Romli (Rombongan liar) alias tim hore-hore. Atau warga NU yang cuma memantau perkembangan muktamar melalui media, tapi juga segenap anak bangsa non NU. Baik sebagai Lovers maupun Haters.
Semuanya menunggu dengan rasa penasaran. Penasaran siapa yang maju bertarung dan tampil sebagai kampiun di perhelatan akbar kaum sarungan tersebut.
Sampai detik ini ada dua nama yang terus menguat. KH. Said Aqil Sirodj dan KH. Yahya Cholil Staquf.
Diluar nama itu ada nama: KH. Marzuki Mustamar (Ketua PWNU Jawa Timur). Dan nama mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Nasional (BIN) KH. As’ad Said Ali.
Nama Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sempat beredar dan disebut-sebut bakal meramaikan bursa calon kandidat ketua umum tanfidziyah PBNU.
Besarnya perhatian terhadap muktamar kali ini bisa dimaklumi bukan semata-mata karena NU memiliki peran strategis sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, tapi juga NU sedang menyosong usia satu abad. Yang bagi NU, usia ini di gadang-gadang menjadi usia emas transformasi NU.
Tapi mari sejenak kita tinggalkan hirup pikuk kemeriahan muktamar. Mari bersama-sama kita jelajahi NU dengan segala problematikanya.
NU yang saya lihat, kenal dan amati selama ini setidaknya melalui aktivitas-aktvitasnya ibarat sebuah rumah besar yang berisi berbagai macam jenis manusia.
NU yang sesungguhnya melampaui pengertian sebuah organisasi dan tidak bisa disederhanakan sebagai PBNU atau struktur lain dibawahnya.
Saya percaya lebih banyak warga nahdliyin yang tidak memiliki KartaNU (kartu anggota NU), bukan semata karena faktor administrasi atau manajerial, melainkan karena gerakan kultural keagamaan lebih mementingkan spirit ketimbang formalitas.
Warga NU memaknai Ke-NU-annya tidak seperti anggota organisasi memahami panduan visi dan misi yang direktif pada tradisi atau ritual yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Di luar soal tradisi atau ritual itu, warga NU sangat cair dan sangat mustahil dijadikan seragam.
Dalam wacana misalnya, intelektual NU memiliki spektrum pemikiran yang beragam, dari yang tradisional hingga yang liberal. Di ranah politik, para politikus dan warga NU juga bebas memilih rumah politik yang tersebar di banyak parpol.
Sementara dalam ranah aktivisme sosial, aktivis NU terserak dalam berbagai pilihan kegiatan. Ada yang berkhidmat dalam kegiatan pengembangan masyarakat (LSM), lembaga kajian dan penerbitan, gerakan kritik sosial dan politik, juga di panggung kebudayaan dan lain sebagainya.
Di kalangan profesional pun kader NU tak kalah banyaknya. Profesinya macam-macam ada manajer, konsultan, insinyur pertambangan, dan lain-lain.
Termasuk di jajaran elit negeri ini NU juga menempatkan kader-kadernya. Wakil Presiden KH. Makruf Amin adalah kader NU. Pun beberapa yang duduk di kursi menteri juga berasal dari NU.
Meskipun demikian sorotan untuk kelompok profesional atau eksekutif ini kalah dengan kader yang bergerak di lini aktivisme baik sosial, pemikiran, maupun praktisi politik.
Padahal sesungguhnya mereka dapat dilibatkan untuk memperbaiki segi admistrasi dan manajerial organisasi NU, serta dapat diminta berkontribusi dalam menata pengembangan ekonomi warga NU, yang hingga kini belum betul-betul menunjukkan peningkatan yang membanggakan. Setidaknya diluar pulau jawa.
Keberadaan kader NU diberbagai lini peran itu menjadikan posisi NU dalam kehidupan berbangsa kita kian besar dan strategis. Istilah “NU ada dimana-mana” merupakan fakta yang tak terbantahkan.
Seorang kenalan saya yang mencalonkan diri menjadi anggota komisi negara melalui rekomendasi PBNU mendapatkan dukungan tertinggi dalam fit and provert test di DPR. Selain karena mumpuni dibidangnya ia dapat menggalang solidaritas nahdliyin yang dulu konon sulit diwujudkan.
Saya rasa kader-kader NU sekarang jauh lebih rasional dalam mengambil peran dan bersinergi satu sama lain.
Dalam suasana muktamar saat ini saya melihat sekurang-kurangnya ada tiga tantangan bagi NU yang urgen dibicarakan.
Pertama, meramu potensi anak muda NU yang tersebar diberbagai sektor itu untuk kemajuan organisasi NU. Kedua, menjaga PBNU dari tarikan politik. Ketiga memperkuat basis non pesantren.
Untuk menghadapi tantangan itu, NU Memerlukan transformasi organisasi. Transformasi yang mendesak dilakukan tanpa menunggu usia satu abad.
Apa itu?
NU harus mampu keluar dari sirkulasi elit tradisional yang hanya mampu berputar-putar di sekitar “darah biru” serta melibatkan lebih banyak kelompok profesional nahdliyin di dalam kepengurusan PBNU.
Selain itu harus ada komitmen bersama dari warga NU untuk mencari pemimpin yang sangat minim tarikan politik.
PBNU harus menjadi pengayom bagi semua kalangan dan tidak terlibat aktif menjadi aktor dalam kontestasi-kontestasi politik.
NU juga harus mampu melepas diri dari jeratan pesantren, seolah-olah basis satu-satunya dan terkuat bagi NU adalah pesantren. Padahal tidak selalu demikian.
Saya melihat ada pesantren, termasuk yang sering dianggap besar dan berpengaruh, faktanya kurang berakar kuat di masyarakat sekitarnya.
Juga banyak proyek non pendidikan yang dikerjakan pesantren tidak menjangkau langsung kebutuhan apalagi melibatkan warga sekitarnya.
Tentu pesantren memiliki keterbatasan dan keunikan tersendiri. Karena itu, PBNU harus mendorong pesantren lebih berperan dalam penguatan basis diluar pesantren dengan formula yang cocok dengan sifat alamiah pesantren dan memperkuat sinergi dengan kekuatan-kekuatan lokal non pesantren.
Mengingat begitu strategisnya posisi NU saat ini dan beratnya tantangan yang akan dihadapi, NU harus dipimpin oleh figur mumpuni yang memiliki akseptabilitas tinggi, lebih berkarakter sebagai ulama kultural ketimbang ulama politik.
Juga memiliki kekuatan dalam mengembangkan basis-basis NU dan memiliki gagasan yang jelas untuk menjadikan NU terus tumbuh dan berinovasi.
Siapa yang mumpuni itu? Tentu saya tak punya kapasitas untuk menjawabnya. Semua dikembalikan kepada para pemilik suara. Di tangan merekalah masa depan NU akan ditentukan.