Hari ini cuaca cukup cerah, setelah beberapa hari hujan mengguyur bumi diwilayah Bulukumpa. Hampir tak ada jeda, air hujan membasahi setiap ruang bumi. Dibeberapa tempat, Petani yang sedang menggarap lahan tentu sangat bersyukur, sebab dengan air hujan sangat membantu saat mengolah lahannya, khususnya yang sedang menggarap sawah. Namun, kadang pula ada yang mengeluh karena hujan yang kunjung redah.
Hujan memang kadang mewarnai dinamika kehidupan ummat manusia, tapi pada dasar apapun yang dialami setiap orang harus tetap kita syukuri, sebab hujan adalah rahmat seperti yang dijelaskan dalam kitab suci.
Bulan lalu di seluruh Desa di bentuk tim kelompok kerja Pemutahiran Data Desa, Sustainable Development Goals disingkat Pokja SDGs.
Perlukah pemutahiran data oleh Desa?
Kadang ada pertanyaan begini, tentu jawab kita sangat perlu. Dengan data yang baik, merumuskan kegiatan oleh pemerintah dan masyarakat tentunya akan lebih mudah menemukan issu strategis. Sebab datanya ada dan dimiliki oleh Desa.
Siapa yang mendata?
Sesuai pernyataan sebelumnya, diatas dijelaskan bahwa telah dibentuk Tim Pokja untuk melakukan pendataan dan memastikan validasi data yang dimiliki masyarakat Desa dan juga Desa.
Cerita kali ini ingin menceritakan perjuangan tim Pendata, tentu banyak cerita yang ditemukan, bisa jadi tulisan ini tak bisa mewakili rasa, tantangan, suka dan duka, muda dan sulitnya saat mendata warga yang beragam di Desa.
Banyak contoh kasus yang ditemukan, semisal tertutupnya warga desa untuk membuka Informasi tentang data yang dipertanyakan oleh kuisioner, sulitnya akses menuju rumah warga, cuaca tak mendukung (Seperti beberapa hari ini hujan deras) adalah rangkaian cerita yang menghiasi proses pendataan.
Tak jarang tim Pendata harus mencari cara, spekulasi agar pendataan bisa maksimal dilakukan, menyusun strateginya sendiri secara mandiri buah kerja kreatif oleh pendata menghadapi sekelumit tantangan itu.
Tapi tentu bukan hanya cerita sulit yang ditemukan, dengan mendata menyambung silaturahim dengan keluarga, ada pengetahuan dan pengalaman baru yang partisipatif menjadi bekal bagi tiap pendata dan juga masyarakat desa secara umum.
Lalu Data untuk siapa?
Data itu milik Desa, masyarakat dan pemerintah Desa tentunya seperti yang disampaikan oleh Gus Mentri Desa A.Halim Iskandar dibeberapa kesempatan, seperti yang terekam melalui media dan sosial media.
Penjelasan sesuai dengan surat kementrian dan standar operasional prosedur (SOP) yang dilayangkan kesetiap desa seantero Nusantara memuat beberapa poin yang bisa dijadikan acuan agar kita menyakini bahwa atas data yang valid bisa berkontribusi terhadap perbaikan perencanaan pembangunan ditiap-tiap Desa.
Di Bilangkan, Indeks Desa Membangun (IDM), iya merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.
Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial. Kira-kira ini amanah atas peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 dan 21 yang mengatur Desa.
Selain itu, di Desa sendiri terkadang kita mendengar pernyataan begini, ‘kita butuh data yang jelas, agar saat merencanakan sesuatu kita berangkat dari data tersebut” biasnya pernyataan hadir diforum-forum desa formal maupun informal. Tentu pernyataan tersebut adalah bahan refleksi dan koreksi kita semua agar kedepan data itu dihadirkan di forum-forum tadi.
Teruntuk sahabat Pendata, Desa dan Masyarakat Desa manaruh harap lebih atas yang dilakukan dalam mendata. Data Valid tentunya, kita pun memberi apresiasi atas perjuangannya mengahadapi realitas masyarakat yang tak jarang harus dilakukan spekulasi sehingga data yang diberikan itu benar dan akurat.
Selamat dan semangat bekerja.!