Selamat Hari Lahir Pancasila, Masihkah Kita Pancasilais?

Gambar : jarrak.id

Generasi yang mengenyam pendidikan di era pra-reformasi, tentu tidak asing dengan Butir-butir Pancasila ini. Dari SD sudah diberikan lewat pelajaran wajib Pendidikan Moral Pancasila hingga SMA (12 tahun), plus satu semester mata kuliah Pancasila di perguruan tinggi. Sejak SMP hingga perguruan tinggi selalu ada Penataran P4 (Pedoman Penghayaan dan Pengamalan Pancasila) di awal tahun ajaran bagi peserta belajar baru. Belum lagi lewat lomba-lomba cerdas-cermat P4 di setiap jenjang. Pendek kata, Pancasila diindoktrinasi secara sistematis kepada semua anak bangsa, agar menjadi ideologi pribadi maupun bersama.

Keuntungannya adalah, sebagai ideologi, Pancasila melekat erat di ruang bawah sadar, sehingga menjadi alat ukur bagi setiap ideologi yang lain. Ini memang sekilas mirip cara negara komunis mendoktrin rakyatnya agar hanya percaya pada paham komunis. Tapi, dalam kehidupan bernegara, apalagi yang diisi oleh berbagai latar yang majemuk, ideologi tunggal menjadi kebutuhan. Ideologi tunggal yang berangkat dari intisari falsafah hidup masing-masing entitas yang membentuk bangsa-negara; ideologi yang lahir dari nilai hidup masing-masing kelompok; Pancasila memenuhi syarat tersebut. Menjadi dasar pemersatu bangsa.

Sayangnya, model indoktrinasi sistematis tadi rentan disalahgunakan. Disalahgunakan untuk kepentingan penguasa, dengan alasan stabilitas nasional. Stabilitas nasional bisa lahir dari kedinamisan berbangsa; dinamika dengan payung ideologi bersama. Dinamika tanpa payung ideologi bersama adalah kekacauan. Sementara, tanpa dinamika, tidak ada stabilitas. Yang ada hanyalah kekakuan, statis, mati, yang tidak menghidupkan.

Hal terakhir ini yang diidamkan oleh penguasa Orba, sehingga diskursus tentang ideologi lain diberangus, meski dalam tataran akademis. Padahal ideologi bangsa tidak akan menjadi dewasa jika tidak mengalami proses dialektis dengan ideologi lain. Atau minimal jika tidak berdialog dengan wacana ideologi lain.

Tuduhan anti-Pancasila hingga komunis dan subversif mudah dipakai untuk membungkam mereka yang berbeda. Di sini, kebebasan berpikir mati total, atau setidaknya dikontrol ketat oleh negara. Seolah-olah kebebasan berpikir adalah penyebab kekacauan, bahkan adalah kekacauan itu sendiri. Negara sedang melawan kodrat manusia sebagai makhluk yang mampu berpikir.

Ketika kerangkeng yang membatasi kebebasan berpikir terbuka, maka yang terjadi adalah kebablasan berpikir. Semua hal yang dirasa membatasi dihancurkan, termasuk bingkai yang menjaga persatuan, dan nilai yang mempersatukan keberagaman. Itulah yang terjadi pasca Reformasi. Semua hal berbau Pancasila ditinggalkan, indoktrinasi ala Orba dibuang, tanpa menyediakan penggantinya.

Maka, lahirlah generasi baru yang buta Pancasila, yang tidak mengerti bangsa ini bersatu dengan dasar apa. Generasi yang bahkan tidak menghafal Pancasila, apalagi menghayatinya dalam hidup. Sementara ideologi lain masuk tanpa filter, tanpa dialog dan diskursus dengan ideologi bangsa.

Janganlah terkejut kalau saat ini mulai timbul kepanikan ideologis yang gampang dipolitisasi, sampai kerinduan kepada jaman lama yang bahkan timbul di hati mereka yang tidak tahu-menahu seperti apa jaman tersebut adanya.

Janganlah juga heran, kalau mulai timbul anarkisme akibat pemaksaan satu paham yang merasa superior atas penganut paham lain yang dinilai kelas dua, entah itu di ranah primordial atau di ranah sektarian. Lalu banyak yang mulai berteriak membutuhkan Pancasila, meski sehari-harinya mengkampanyekan penolakan terhadap Pancasila. Ditambah lagi dengan generasi baru yang melek pengetahuan tapi nihil pemahaman akibat kemudahan teknologi informasi, maka makin lengkap kekacauannya.

Sepintas, pandangan di atas terlalu negatif. Tapi, marilah sedikit arif berefleksi. Kesalahan jaman lama bukan pada Pancasila dan nilai-nilainya. Kesalahannya pada metode indoktrinasinya yang rentan menjadi alat penguasa membungkam rakyatnya. Juga pada aparatur pelaksananya yang kerap hanya menjadi corong penguasa.

Maka, yang seharusnya dilakukan adalah memperbaiki metodenya, memperbaiki aparaturnya, bukan membuang Pancasila atau sekedar memajangnya jadi hiasan dinding. Tanpa keberanian pemerintah untuk membangun kembali kesadaran ber-Pancasila, sekaligus membangun metode dan infrastruktur pendukungnya, kekacauan ideologis akan terus terjadi, kepanikan akan semakin besar dan berkembang menjadi histeria massal.

Di titik ini, negara hanya perlu mengaturnya, bukan membuat patron yang harus jadi model tunggal. Kelompok-kelompok masyarakat kini bertumbuh semakin mandiri, dan ini baik. Mereka menemukan identitas kelompoknya masing-masing dalam bingkai ke-Indonesia-an.

Ini seperti orang berladang di berbagai lokasi dengan beragam tanaman sesuai keinginan. Negara hanya perlu mengarahkan, mana tanaman yang sesuai kebutuhan, mana yang merugikan; mana yang berguna mana yang gulma, mana yang bisa dikonsumsi bersama mana yang tidak pas dibawa ke tempat umum.

Sebagai penutup, saya sertakan 36 butir Pancasila yang menjadi bahan pelajaran wajib di jaman Orba (katanya sudah jadi 45 sebelum hilang dari peredaran). Semoga menjadi pemicu kecintaan terhadap Pancasila, tanpa fobia terhadap ideologi lainnya. Mari merayakan ke-Indonesia-an kita!

BUTIR-BUTIR PANCASILA.

SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

C. SILA PERSATUAN INDONESIA
1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak bersifat boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.Suka bekerja keras.
11.Menghargai hasil karya orang lain.
12.Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.