Terorisme: Antara Dana Versus Doktrin

Gambar : Geotimes

Bayangkan ini:

– Pelaku teror bom bunuh diri yang mendambakan 72 bidadari cantik, ternyata di ‘sana’ mendapat ganjaran 72 kloningan Hulk berbusana tank top dan G-string. Mau kembali ke dunia, tidak mungkin! Jadi, mau lari ke mana?

– Atau, dapat bidadari cantik lengkap 72 paket, tapi ‘anu’-nya hancur saat ledakan dan tidak bisa diperbaiki di alam sana! Masa’ harus berakhir dengan menelan Iler?

– Atau, ketika sadar, ternyata sedang merumput di Teksas, sambil menanti siklus reinkarnasi berikutnya. Betul, dapat 72 bidadari, tapi lembu semua! Masih pula dihantui bahaya dapat giliran ke tukang jagal. Bagaimana mau kembali?

******

Pelaku bom bunuh diri itu selayaknya patut dikasihani.

Pertama, dia tidak punya kesempatan kedua. Tidak ada jalan pulang! Jadi, jika ternyata doktrin yang dia dapatkan adalah bualan sebab yg mendoktrin pun belum pernah ke alam sana, maka si pelaku lah yg memikul semua resiko, sementara yang jadi dalang tetap aman dan nyaman.

Kedua, bukan hanya dikutuk, dia bahkan difitnah! Dikutuk karena kejahatannya, sekaligus difitnah sebagai tidak beragama! Maunya mati suci, eh yg didapat kutukan dan fitnahan. Malu dan aib mengiringi ingatan akan namanya. Sementara yang mendoktrin, tetap aman dan mungkin makin saleh tampangnya.

Ketiga, ingatan akan dirinya akan ditekan ke alam bawah sadar oleh keluarga dan orang terdekat karena malu dan trauma, akan terus dipelihara korban dan keluarganya sebagai monumen kebencian, dan oleh para mentor serta teman seperjuangannya sebagai alat propaganda. Tidak ada satu pun cara mengingat yang positif!

Maka, seiring jaman, kenangan akan dirinya terabadikan sebagai sesuatu yang negatif, tercemar dan koruptif. Sementara, yang mendoktrin masih punya kesempatan memoles diri menjadi pahlawan yang layak mendapat tugu peringatan!

Terorisme itu punya 3 infrastruktur sebagaimana gerakan-gerakan lainnya: ideologi, dana dan wadah.

Dalam sejarah terorisme – atau gerakan sosial apapun, tiga hal itu yang menjamin gerakan berumur panjang. Satu saja hilang, gerakan teror akan pincang. Bahkan mati!

Pendekatan hukum dan keamanan mungkin ampuh untuk mengatasi persoalan dana dan wadah. Tapi, tidak mudah untuk ideologi! Tapi, karena ideologi tanpa dana dan wadah pasti kolaps, maka sebaiknya perang melawan terorisme di Indonesia difokuskan pada soal pemotongan aliran dana dan kontrol atas wadahnya.

Tidak perlu pendekatan ideologis. Tidak perlu deradikalisasi. Tidak perlu kampanye moderasi cara beragama. Toh, pada akhirnya seorang teroris pasti tidak beragama, bukan? Pada akhirnya, tindakan terorisme tidak boleh dikaitkan dengan agama, bukan?

Jadi, lakukan saja upaya hukum dan pemeliharaan keamanan yang masif! Siapapun pelaku teror, ditindak sekeras-kerasnya karena membahayakan keutuhan negara! Semua aliran dananya dihabisi! Tidak usah pakai pertimbangan agama, karena toh akan disangkal pula keterkaitannya oleh para pemegang otoritas.

Kalau dilakukan dengan serius, terorisme pasti bubar. Kalau bubar, para ‘puppet master’-nya akan muncul. Bernegosiasi, karena kehilangan alat tawar. Itu saatnya mereka diselesaikan sampai tuntas. Karena merekalah pengguna jasa gerakan teror! Kalau penggunanya raib, maka hilang pula penawaran jasa terorisme. Kita semua bisa hidup tenang!
Semoga semuanya menjadi lebih baik.