Wujud Lain Jalan Tani

Gambar : Fothoby

Tepat pukul dua siang, dibalai desa ada pertemuan, agendanya membahas rencana kerja pemerintah desa anggaran tahun depan. Hadir Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, begitupun dengan tokoh perempuan.

Agendanya sangat strategis, sehingga diharapkan seluruh elemen masyarakat desa terlibat aktif dan berpartisipasi atas pertemuan tersebut. Paling tidak menyampaikan prioritas program yang berkaitan dengan kebutuhan mereka.

Salah satu yang menarik dari usulan program tersebut adalah “Jalan Tani” yang diusulkan oleh salah seorang peserta musyawarah. Penjelasannya, bahwa jalan tani akan mendukung produktivitas bagi petani, akses jalan yang baik akan memudahkan petani mengangkut hasil pertanian, Kurang lebih itu yang sampaikan.

Tanpa berpikir panjang, pemimpin musyawarah menerima usulan itu, dan dijanjikan akan dikerjakan tahun depan. Nampaknya bapak yang mendengar pernyataan pimpinan musyawarah membuatnya senyum sumringah. Sepertinya sangat senang mendengar pernyataan itu.

Sebagai bagian dari peserta rapat, saya mencoba menafsir makna lain dari kata ‘jalan tani’ Perjuangan bapak tadi bukanlah sekadar jalan tani seperti biasanya, jalan tani yang wujudnya bukan hanya dalam bentuk rabat beton, perkerasan ataukah pengaspalan menuju lahan kebun atau sawah milik petani. Tapi “Jalan Tani” yang berwujud lain.

Dari beberapa riset ataupun survey, khususnya untuk wilayah desa atau pedesaan, kita bisa menemukan mayoritas dari profesi yang rentan terhadap kemiskinan. Ini ditemukan saat pendataan SDGs dilakukan oleh pemerintah desa. Entah kenapa profesi tersebut sangat rentan Tentunya ada yang menyebabkan demikian, tak mungkin hadir begitu saja tanpa sebab.

Konon, diawal pemerintah orde baru. revolusi hijau digaungkan sebagai resolusi terhadap kemiskinan bagi kaum tani. Bisa jadi sabagai ‘Jalan Tani’. Ia merupakan salah satu jalan untuk mensejahterakan, harapannya tentu menjauhkan profesi petani dari jurang kemiskinan. Namun, faktanya revolusi hijaupun tak berhasil membawa petani keluar dari kemiskinan tersebut. Sekarang, Malah membuat petani bergantung pada kebutuhan input produksi, seperti pupuk, jenis bibit dan harga produksi. Mereka tak lagi merdeka atas input itu. Bahkan pengetahuan dan kepercayaan diri bertani perlahan hilang.

Dampak lainnya, profesi ini tak digandrungi oleh kaum muda, sangat sulit menemukan pemuda untuk melakoni dunia pertanian. Kalaupun ada, itu karena tak ada pekerjaan lain, atau harus menjadi buruh di industri pertanian berskala besar.

Lalu jalan tani seperti apa yang baik dipersiapkan selain jalan tani yang diminta oleh bapak yang sedang mengikuti musyawarah desa tadi?

Paling tidak, tersedianya lahan, input produksi, kepastian harga, kualitas produksi, serta jaminan sosial lainnya harus diterima oleh masyarakat yang sedang melakoni profesi sebagai petani sebagai ‘jalan tani’ yang disiapkan oleh pemerintah.

Poin diatas merupakan wujud lain dari ‘Jalan Tani’, semoga jika ini tersedia dan disediakan, profesi petani tak lagi menjadi pilihan terakhir, dan juga tak lagi menjadi masyarakat rentan terhadap kemiskinan jika ada survey maupun riset yang dilakukan oleh lembaga tertentu. Insya Allah.