Sebuah pesan tiba-tiba muncul di messengerku. Pengirimnya seorang kawan mantan aktivis sebuah organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung. Ketika mahasiswa hubungan kami sangat akrab. Dalam beberapa kesempatan kami sering terlibat diskusi, merancang aksi hingga demonstrasi bersama. Isi pesannya kira-kira begini:
“Dulu, saya banyak mengenal kawan-kawan hebat di PMII. Tapi hari ini, hampir-hampir saya tidak mengenal kawan-kawan saya yang dulu hebat itu. Masak iya mau bela maling ramai-ramai. mantap jiwalah junior dan hebat betul Imam Nahrowi seniornya?
Lihat Papua, lihat Sumatra, Kalimantan, lihat pelanggaran HAM, lihat rakyat kecil yang menderita masih banyak yang membutuhkan kewarasan kalian.
Jangan jadi pembela senior yang salah. Justru kalian yang mesti jadi garda terdepan melempar telur busuk tepat di tubuhnya, atau takut proposal tidak cair?
Jangan sia-siakan buku merah yang pernah di baca!
Nakal boleh, goblok jangan!
Kemudian ia melampirkan sebuah surat edaran PB. PMII yang ditujukan kepada seluruh PKC dan PC PMII se-Indonesia untuk melancarkan aksi serentak di seluruh tanah air tanggal 20 September 2019.
Peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu, namun ingatan saya belum sanggup melupakannya. Bagi saya pesan ini pedas. Rasanya seperti tersengat lebah berkali-kali. Perih sekali.
Makanya di usia PMII yang ke-60 ini saya ingin berbagi sedikit beban yang mengganjal karena kasus itu. Sekaligus wujud “Sense of Belonging” saya terhadap Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
******
Bagi saya PMII yang saya kenal belakangan ini berbeda dengan PMII yang saya kenal dulu. PMII yang sekarang lebih berorentasi (maaf) politis dan sering terjebak dalam kubangan lumpur pragmatis. PMII sekarang seperti melupakan jati diri ideal yang seharusnya diemban yakni membela kebenaran dan keadilan.
Sebagai kader rasanya sesak dada saya bila mengingat doktrin senior seperti idealis, independesi, berkarakter kritis logis yang pernah di tanamkan saat pengkaderan dulu. Doktrin yang terus di rawat agar tumbuh bersemi dalam lubuk sanubari. Namun karena kasus itu, menguap begitu saja.
Tapi saya sadar bahwa di balik pesan kawan saya terdapat begitu banyak lapis realitas yang berlindung di baliknya. Salah satu lapis tadi adalah relasi peran antara senior dan junior.
Dalam kasus Imam Nahrowi, senior dan marwah organisasi seakan satu paket. Marwah yang harus di pertahankan dengan sikap penuh kecaman yang berujung pada aksi turun ke jalan.
Bila di cermati apa yang tertera pada tuntutan dalam surat instruksi PB PMII yang menyatakan mendesak KPK agar tidak bersikap politis dalam menetapkan tersangka adalah suatu hal yang menggelikan. Bagaimana tidak, aksi itu berlangsung tak lama setelah penetapan tersangka mantan Menpora itu atas dugaan suap dana KONI oleh KPK.
KPK adalah lembaga terpercaya. Hampir semua lembaga, aliansi, organisasi mahasiswa, ormas, yang peduli pada anti korupsi saat itu silih berganti meneriakkan “Save KPK”, PB PMII justru meneriakkan “Save Senior”.
Berkaca dari situ timbul pertanyaan dalam hati. Siapa sebenarnya yang cenderung politis, KPK atau PMII? Akhirnya rasa penasaran itu kemudian menyeret saya untuk mencari jawabannya.
Sebenarnya bila dirunut kebelakang paska orde baru, berlahan-lahan virus mulai menggerogoti lembaga ini. Mesranya hubungan segelintir elit PMII di tingkat pusat dengan para politisi NU, sedikit demi sedikit mulai berimbas pada hubungan senior dan junior yang tidak wajar. Munculnya persekongkolan yang mengarah pada “permufakatan jahat” misalnya politik uang hingga broker organisasi. Kesemua realitas ini semakin membawa pada suatu fakta bahwa organisasi ini sejak lama telah menjadi kendaraan para politisi.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena dapat berakibat pada tumpulnya daya kritis PMII terhadap penyimpangan sosial. Termasuk penyimpangan seniornya. Apabila PMII diam, tentu menyalahi kodrat PMII yang mestinya harus terus bergerak sesuai namanya, pergerakan. Bila stagnan apalagi diam, bukan PMII namanya.
Saya ingat tahun 90-an anak-anak PMII bila turun ke jalan selalu meneriakkan kalimat “dengan darah dan air mata sejarah mengajarkan kita”. Kalimat ini mengandung spirit perlawanan di barengi sikap kritis. Spirit untuk terus bergerak melawan resim Orde Baru yang berkuasa saat itu.
Hal yang sama terjadi pada tahun 1950-an. Tahun itu adalah masa keemasan PMII, walaupun secara struktur PMII adalah organisasi underbouw (badan otonom) NU, namun dengan penuh heroisme, PMII dengan tegas berani berbeda pendapat dengan sikap NU. Para senior PMII seperti Zamroni dan kawan-kawan tetap bersikap dan memelihara kekritisannya. Sangat berbeda dengan apa yang terjadi belakangan.
Tentu menjadi semacam anomali ketika kita berkaca pada fenomena sekarang. Saat ini Deklarasi Independensi PMII yang di tanda tangani di Munarjati seakan kamuflase belaka. Seperti tak pernah ada dalam kehidupan nyata. Sehingga PMII semakin mengesampingkan nilai-nilai perjuangan yang telah di pegang kuat selama ini.
Disadari menjaga independesi tidaklah mudah. Namun PMII harus kukuh pada khittahnya yakni menjawab panggilan sejarah agar tetap pada garis perjuangan membela kaum mustada’fin. PMII harus berani menggugat kebijakan negara yang menindas. Serta menelanjangi perilaku korup para elitnya. Tak peduli senior sekali pun.
Panjang umur perlawanan. Panjang umur pergerakan.
Jayalah PMII..