VUCA

gambar : rumahfilsafat.com

VUCA adalah akronim: Volatility, Uncertainity, Complexity dan Ambiguity. Menggambarkan model situasi dunia saat ini.

Volatility adalah kata yang dipakai untuk menggambarkan perubahan situasi yang cepat, mendadak, dan cakupannya luas.

Uncertainity menggambarkan ketidakpastian: situasi masa kini yang tidak jelas, maupun masa depan yang tidak terprediksi.

Complexity mengungkapkan semakin banyak dan kompleksnya faktor yang menentukan situasi, tumpang tindih, semuanya saling terkait, tapi tidak semuanya bisa dipahami dengan tepat.

Ambiguity menjelaskan realitas yang tampak begitu samar dan meragukan.

Warren Gamaliel Bennis dan Burton B. Nanus (keduanya profesor dari University of Southern Carolina) yang pertama kali memperkenalkan konsep ini di tahun 1987. The United States Army War College mengadopsinya pasca 9/11 untuk memperbaharui konsep pertahanan dan keamanan Amerika Serikat. Lalu Bob Johansen, dalam bukunya Leaders Make Future (2009), memodifikasi konsep VUCA ini dalam dunia bisnis.

Secara sederhana, konsep VUCA ingin memperingatkan kita, bahwa di era sekarang, tidak ada lagi hal yang simpel. Semua yang di masa lalu adalah kepastian dan kestabilan, ditopang teori-teori di segala bidang yang dianggap baku, kini tidak berlaku. Perubahan-perubahan menjadi dengan mudah terjadi, dan tidak terkontrol jika menggunakan paradigma lama. Semua kebenaran di masa lalu, dengan mudah dipertanyakan kembali dan menjadi tidak pasti. Semua bidang mengalami hal ini. Betul-betul sesuai dengan ramalan para pengusung konsep post truth.

Revolusi teknologi komunikasi membuat VUCA menjadi semakin nyata dan tidak terbendung. Informasi yang dulu tidak diketahui dan tidak mempengaruhi kepercayaan kita terhadap sebuah konsep, sehingga membuat kita yakin bahwa konsep yang kita anut adalah benar, kini terbuka untuk diakses dengan mudah dan cepat. Hasilnya, konsep yang kita yakini tersebut menjadi semakin tidak relevan, kecuali relevan untuk dipertanyakan dan dikoreksi.

United States Army War College mengadopsi konsep VUCA dalam doktrin pertahanan keamanannya, karena model konvensional untuk memahami dan menangkal terorisme tidak pernah bisa memprediksi model serangan seperti 9/11. Atau Bob Johansen memodifikasi VUCA dalam dunia bisnis, karena teori bisnis konvensional tidak bisa menjelaskan dengan baik, mengapa ada begitu banyak profesi yang hilang dengan sangat cepat, sementara di sisi lain lahir profesi-profesi baru serta strategi-strategi bisnis baru yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Di Indonesia, sepertinya negara lah yang paling awal melek dengan VUCA ini, dan menerapkannya dalam bidang politik. Mari mengambil contoh Omnibus Law alias UU Cipta Kerja yang lalu. Pembahasan dan pengesahannya begitu mendadak. Situasi berubah sangat cepat. Ketika diberlakukan, perubahan sosial akan sangat cepat dan menyeluruh karena UU ini berdampak pada begitu banyak sektor.

Tidak ada satu pun informasi yang pasti tentang UU ini, bahkan dari DPR maupun pemerintah. Semua berupa potongan-potongan info, yang harus dianalisis cepat, tapi parsial dan dalam sekejap bisa berubah. Maka, analisis sering dangkal, meski metode yang dipakai sangat hebat atau dilakukan oleh pakar.

Info yg beredar pun tumpang tindih, beragam, dan saling mengacaukan. Ada berapa halamannya? Apa bunyi pasal ‘anu’? Apa saja yang diatur? Dan lain-lain. Semua tumpang tindih, dan nyaris sulit dicerna.

Realitas yg tampak pun jadi kabur. Benarkah mic mati? Apakah pasal tentang pesangon interpretasinya melindungi pekerja? Apakah demo penolakan adalah murni penolakan? Dan lain-lain.

Dalam situasi serba tidak pasti, cara termudah memecahkan kebuntuan adalah mencari kepastian dan bergantung kepadanya. Maka tidaklah mengherankan, ketika masyarakat yang sebagian besar lahir di jaman pra VUCA, yang mengagung-agungkan kestabilan dan kepastian, dengan segera berpaling kepada pihak yang diyakini paling mewakili kestabilan dan kepastian tadi: Pemerintah.

Tidak mungkin pemerintah salah, tidak mungkin pemerintah berpihak pada segelintir golongan, dan segala ketidakmungkinan pemerintah yang lain. Dengan demikian, semua yang mengkritisi sampai melakukan penolakan terbuka terhadap UU tersebut, dianggap musuh bersama. Merekalah tidak boleh didengar.

Sementara di pihak penolak, ketidakpastian informasi dan keterbatasan waktu menyebabkan analisis terhadap RUU (waktu itu) menjadi parsial dan dangkal – kadang malah tidak dianalisis – sehingga isu yang disuarakan menjadi tidak substantif. Mencoba untuk ‘buying time’ dengan meminta penundaan pembahasan RUU juga tidak efekif, karena mereka segera dihajar dengan isu menghambat kerja para pembuat undang-undang.

Hasil akhirnya sudah jelas: UU disahkan, dan kemenangan berada di pihak pemerintah. Dan tentu saja, di pihak mereka yang berkepentingan terhadap UU tersebut. Kita baru tersadar – misalnya – ketika impor pangan bisa dilakukan meski sedang musim panen, sehingga berpotensi menurunkan harga jual di tingkat petani dan mematikan pertanian nasional. Atau bahwa sanksi pidana kurungan badan pada para perusak hutan dan penambang nakal yang sangat berpengaruh menimbulkan efek jera, ditiadakan dan diganti dengan denda; sesuatu yang tentu saja mudah bagi mereka yang punya modal besar.

Kita baru sadar ketika kewenangan pemerintah daerah dilucuti – meski otonomi daerah tetap jadi slogan – dan dialihkan ke pemerintah pusat untuk begitu sektor yang langsung berdampak pada masyarakat di daerah, seperti sektor energi dan pertambangan. Semua dimungkinkan oleh pasal-pasal dalam UU Omnibus Law tersebut, yang ketika ditolak: Pihak penolak tidak melakukan analisis secara mendalam, dan Pihak pendukung juga sama naifnya, tidak menganalisis secara tepat mengapa harus didukung.

Itu baru satu soal.

Jika VUCA menjadi strategi yang digunakan dengan sengaja oleh pemerintah, apapun dan siapapun rezimnya, maka selamanya pemegang kekuasaan yang menjadi pemenang. Sekali lagi kita memasuki tatanan stabilitas demi kepentingan segelintir orang seperti di jaman Orde Baru, tapi dengan pendekatan yang sama sekali baru.

Ini tantangan baru untuk kita semua. Hidup di jaman VUCA adalah keniscayaan, tapi menjalaninya dengan benar adalah pilihan.

Itu saja.