MAS MENTERI DAN ATURAN SERAGAM SEKOLAH

Gambar : Google.com

Mas menteri adalah sebutan akrab Nadiem makarim. Beberpa waktu yang lalu sebagai menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (kemendikbudristek) ia telah mengeluarkan aturan yang tertuang dalam peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022.

Peraturan ini mengatur tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang Pendidikan dasar (SD) sampai pendidikan menengah (SMA).

Menurut aturan yang dikeluarkan kemendikbudristek peserta didik jenjang SD hingga SMA akan menggunakan tiga jenis seragam sekolah. Yaitu, seragam nasional, seragam pramuka, dan pakaian adat.

Aturan ini tentunya mendapat tanggapan yang kontradiktif. Dimana sebagian orang tua wali murid akan setuju dengan aturan tersebut dikarenakan dengan latar belakang ekonomi yang memadai atau daerah yang sudah lebih dulu menerapkan itu sebelum aturan ini di keluarkan. Seperti, sebagian daerah di pulau jawa, Riau, dan daerah lainnya.

Yang menjadi pertanyaan besar. Bagaimana dengan daerah yang belum pernah menerapkan hal tersebut? Dan bagaimana dengan orang tua wali murid yang latar belakang ekonomi yang sulit?

Bahkan sampai hari ini kita masih dalam proses pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. Ditambah lagi aturan yang dikeluarkan pada saat proses persiapan penerimaan peserta didikan baru.

Apakah tidak menjadi pertimbangan menteri pendidikan sebelum mengekuarkan aturan bagaimana nasib orang-orang yang memeiliki 2 sampai 3 orang anak yang sedang menempuh pendidikan dengan ekonimi orang tua yang sulit di masa ini.

Bisa saja tidak menjadi sebuah pucuk permasalah jika seluruh seragam dan perlengkapannya di berikan langsung oleh pemerintah. Sebagai bentuk bantuan kepada wali murid yang latar ekonominya menengah kebawah.

Makin kesini menteri pendidikan makin kurang jelas dalam mengeluarkan aturan. Bukannya kebijakan malah penindasan. Jika ingin menanamkan jiwa nasionalisme terhadap murid, yang di atur harusnya pembelajarannya. Berikan dan terapkan pembelajaran bela negara dan cinta negara. Bukan menambah beban orang tua wali murid dengan memberikan tambahan beban biaya.

Masih banyak yang perlu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan mengeluarkan aturan soal pakaian. Masih banyak sekolah-sekolah yang tidak memiliki fasilitas mempuni. Masih banyak sekolah-sekolah yang tertinggal di era tekhnologi saat ini.

Menanamkan jiwa nasionalisme kepada peserta didik memang penting. Tapi, apakah kalah pentingnya dengan memperbaiki mutu pendidikan saat ini?
Masih banyak peserta didik yang memiliki kemampuan dibidangnya masing-masing tapi tidak mendapatkan fasilitas yang dapat menunjang kemampuan tersebut.

Semakin kesini dunia pendidikan hanya di gunakan sebagai ladang bisnis oleh orang-orang yang berkuasa.

Apakah untuk membayar utang negara.? Atau mengenyangkan perut orang-orang yang duduk di kursi penguasa.?

Perlu dipertimbangkan kembali.
Jangan sampai para maha turun tangan lagi.